A. Pengertian Profesional Guru
Profesi
pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang
menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan
atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan tersebut.[1] Sedangkan menurut Sutisna, menyatakan profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadian dan sikap profesional.[2]
Mengenai
definisi profesi ini, Hamalik memberikan definisi yang sama sebagaimana
disebutkan di atas yaitu sebagai berikut: “Profesi itu pada hakikatnya
adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan
mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti
biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan itu”.[3]
Lebih
lanjut, ia menyatakan bahwa: “suatu profesi dapat didefinisikan sebagai
suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi dan pendidikan intelektual
khusus, yang tujuannya memberikan pelayanan yang terampil atau nasihat
kepada orang-orang lain dengan imbalan upah atau gaji yang telah
ditentukan”.[4]
Profesi sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual
dan latihan yang khusus bertujuan untuk menyediakan pelayanan
ketrampilan atau advis terhadap yang lain dengan bayaran atau upah.
Praktek-praktek profesi diperhalus oleh ilmu pengetahuan dan dikoreksi
oleh kebijaksanaan. Profesi guru cenderung menujukkan bukti yang kuat
sebagai jabatan profesional, sebab hampir setiap tahun guru melakukan
berbagai kegiatan pelatihan profesional, dan pekerjaan mendidik bukanlah
pekerjaan yang dapat dilakukan oleh semua orang, kecuali mereka yang
dididik khusus untuk menjadi guru.
Ada
juga yang mengartikan bahwa profesi adalah suatu pernyataan atau suatu
janji yang dinyatakan oleh tenaga profesional tidak sama dengan suatu
pernyataan yang dikemukakan oleh non-profesional. Pernyataan profesional
mengandung makna terbuka yang sungguh-sungguh, yang keluar dari lubuk
hatinya. Pernyataan demikian mengandung norma-norma atau nilai-nilai
etik. Orang yang membuat pernyataan itu yakin dan sadar bahwa pernyataan
yang dibuatnya adalah baik. “Baik” dalam arti bermanfaat bagi orang
banyak dan bagi dirinya sendiri. Pernyataan janji itu bukan hanya
sekedar keluar dari mulutnya, tetapi merupakan ekspresi kepribadiannya
dan tampak pada tingkah lakunya sehari-hari.
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan, yaitu suatu pekerjaan yang
mensyaratkan pengetahuan terspesialisasi dan persiapan akademik. Suatu
proses erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan
sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu
pula. Dalam pengertian profesi telah tersirat adanya suatu keharusan
kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya. Dalam hal
ini, pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya,
oleh sebab mempunyai fungsi sosial, yakni pengabdian kepada masyarakat.
Pekerjaan
di sini dengan sendirinya melahirkan pelayanan keahlian khusus yang
pada gilirannya akan menuntut adanya etika yang tumbuh mekar. Etika
profesi meliputi tanpa pamrih dalam mementingkan klien, orientasi pada
kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dan solidaritas sesama
rekan seprofesi. Karena adanya faktor pengetahuan terspesialisasi,
keajegan etis seorang anggota sebuah profesi hanya akan bias dinilai
secara tepat oleh anggota lain dari profesi tersebut.[5]
Profesional
merupakan kata benda dari kata profesi sebagai lawan kata amateur yang
berkaitan dengan seseorang yang menerima bayaran atas jasa tugas
pekerjaannya. Nana Sudjana mengatakan bahw kata “profesional” berasal
dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang
berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan
sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka
yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.[6]
Guru
sebagai profesi yang melaksanakan tugasnya secara profesional, maka
profesi tersebut memiliki kode etik yang disepakati oleh organisasi
profesinya sebagai cerminan dari ciri-ciri bahwa guru merupakan sebuah
profesi. Kode etik bagi suatu profesi ibarat undang-undang yang mengatur
baku-baku perilaku, tanggung jawab dan hubungan para anggotanya dengan
pihak lain yang bersangkutan, sehingga para anggotanya memiliki patokan
tentang apa yang harus, boleh, dan tidak boleh dilakukan dalam
melaksanakan tugas profesionalnya.[7]
B. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru
adalah sosok yang di gugu dan di tiru, guru adalah orang tua kedua
bagi anak didiknya. Karena itu, sebelum memberikan ilmunya, yang
pertama yang harus dilakukan oleh guru adalah menganggap anak didiknya
sebagai anak sendiri. Agar timbul rasa belas kasih serta kasih sayang
yang tulus dalam mengajar, sehingga guru ikhlas dalam mengajarkan
ilmunya karena tanggung jawab dan perhatian, bukan hanya karena materi
dan mengharap imbalan.[8]
Sebagai
seorang pendidik, guru mempunyai tanggung jawab yang sangat besar
terhadap hasil didikannya. Kita semua tahu bahwa para orang tua
menitipkan dan mempercayakan anaknya pada lembaga pendidikan baik
sekolah maupun pesantren (formal dan informal) adalah agar sang anak
menjadi yang bukan hanya pandai dari segi intelektual, malainkan juga
cerdas secara moral dan spriritual. Tentu sebagai tenaga pendidik, guru
harus memiliki kemampuan untuk itu, yang dilakukan dengan cara
professional sesuai dengan kaidah paedagogi atau didaktik.
1. Tugas Guru
Dalam
Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 dinyatakan
sebagai suatu sistem pendidikan, yaitu sebagai satu keseluruhan yang
terpadu dari semua komponen pendidikan yang berkaitan satu dengan yang
lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Salah
satu unsur dari satuan dan kegiatan pendidikan nasional adalah tanaga
pendidik (Guru). Keberadaannya dalam sistem pendidikan nasional
dipandang sebagai unsur utama dari Tenaga Kependidikan. Dalam Penjelasan
Peraturan Pemerintah Nomor: 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan,
dinyatakan bahwa:
Tenaga
Kependidikan merupakan unsur terpenting dalam sistem pendidikan
Nasional yang diadakan dan dikembangkan untuk menyelenggarakan
pengajaran, pembimbingan, dan pelatihan bagi para peserta didik. Di
antara para tenaga kependidikan ini para tenaga pendidik merupakan unsur
utama.[9]
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat
membentuk jiwa dan watak siswa. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk
dan membangun kepribadian siswa menjadi seorang yang berguna bagi
agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang
cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan
negara.
Oemar Hamalik mengatakan bahwa :
Tugas
guru sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik warga
masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan berbagai ketrampilan
kognitif lainnya, ketrampilan-ketrampilan itu di pandang sebagai bagian
dari proses pendidik moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca
dan berpengetahuan akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan
yang kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat.[10]
Sedangkan menurut Usman Uzer yaitu:
Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih, mendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti
meneruskan dan mengemabangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sedangkan
melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.[11]
Di
sisi lain, guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok
arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak siswa, guru mempunyai
kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian siswa menjadi
seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa, guru bertugas mempersiapkan
manusia susila yang dapat diharapkan, membangun dirinya dan membangun
bangsa dan negara. Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat
oleh dinas dalam bentuk pengabdian, tugas guru tidak hanya sebagai
suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan
kemasyarakatan. Usman Uzer mengatakan bahwa:
Tugas
guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar dan melatih siswa adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup kepada siswa, tugas guru sebagai
pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada siswa, tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan
keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan siswa.[12]
Tugas
manusia salah satu segi dari tugas guru, sisi ini tidak bisa guru
abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan dari masyarakat
dengan interaksi sosial, guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan
kepada siswa, dengan begitu siswa di didik agar mempunyai kesetiakawanan
sosial.
Imam
Bernadib mengungkapkan bahwa tugas guru umumnya dibedakan:tugas
personal, profesional, dan sosial, yang penjelasan secara luas sebagai
berikut.
a. Tugas personal
Tidak
lain guru diharapkan sebagai seorang yang memiliki kepribadian terpuji,
menjadi teladan, moralis, religius dan sebagainya. Sosok individu yang
demikian itu diharapkan tampil sebagai hasil dari pendidikan serta
latihan-latihan yang diikutinya. Itulah sebabnya setiap guru perlu
menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Guru itu digugu dan ditiru.
Guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu
menjadi sumber intensifikasi bagi siswa.
b. Tugas profesional
Guru
dalam melaksanakan tugas profesional harus menguasai sekitar 10 jenis
kemampuan yang secara langsung diperlukan waktu melaksanakan proses
belajar mengajar. Jadi, hal ini lebih bersifat sebagai bekal bagaimana
harus bertindak dalam melaksanakan proses belajar mengajar tersebut.
Adapun kompetensi profesional guru yang telah dibakukan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Guru dan
Tenaga Teknik, Depdikbud. (1) Penguasan bahan pelajaran, (2) Pengelolaan
program belajar mengajar, (3) Pengelolaan Kelas, (4) Penggunaan media
dan sumber pembelajaran, (5) Penguasaan landasan-landasan kependidikan,
(6) Pengelolaan interaksi belajar mengajar, (7) Penilaian prestasi
siswa, (8) Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9)
Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah, dan (10) Pemahaman
prisip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk
kepentingan peningkatan mutu pengajaran. engenai tugas profesional ini
telah dijelaskan secara detail, pada bagian sebelumnya.
c. Tugas sosial kemasyarakatan
Tugas
sosial adalah kemampuan guru dalam menempatkan diri sebagai pemegang
profesi di masyarakat. Sebagai seorang yang terdidik diharapkan
menujukkan sebagai seorang yang berpengetahuan, bijaksana dan mengabdi
kepada masyarakat sebagai warga yang baik.[13]
Menjadi
guru di masa pembangunan, menjadi pendidik di era modernisasi dan
industrialisasi adalah bukan guru yang sekedar bekerja, sekedar
penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa, sekedar mewariskan nilai dan
tradisi begitu saja. Guru pada zaman ini haruslah mampu dan mau
membangkitkan semangat membangun bagi masyarakatnya, mampu dan mau
menanamkan kesadaran akan arti perubahan dan kemajuan serta modernisasi.
Dibidang
kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya.
Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat
untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Tidak
dapat dipungkiri bahwa bila guru mendidik siswa sama halnya dengan
mencerdaskan bangsa Indonesia. Apabila kita cermati, maka tugas guru
bukan hanya sebatas dinding sekolah, selain itu guru berperan sebagai
penghubung antara sekolah dan masyarakat.[14]
Apabila
kita cermati uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas guru
tidaklah ringan. Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa. Sehingga
dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus mendapatkan
haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi
profesi-profesi lainnya sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru
dan kualitas belajar siswa bukan hanya menjadi slogan di atas kertas.
2. Tanggung Jawab Guru
Guru
sebagai orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan
siswa, baik secara individual maupun secara klasikal baik di sekolah
maupun diluar sekolah minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi
sebagai wewenang dalam menjalankan tugasnya.
Untuk
itu seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran
dan menguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya. Tanpa hal
tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Karena kompetensi
mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang merupakan kecakapan atau
keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Guru
sangat bertanggung jawab atas semua tingkah laku siswanya baik
pendidikannya maupun moral siswa, guru tidak bisa mengabaikan sebuah
tanggung jawab tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaiful Bahri
Djamarah mengenai tanggung jawab guru yaitu:
Guru
adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan siswa,
pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada setiap siswa,
tidak ada seorang guru pun yang mengharapkan siswanya menjadi sampah
masyarakat, untuk itulah guru berusaha membimbing dan membina siswa agar
di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan siswa. Bila suatu
ketika ada siswa yang tidak hadir di sekolah guru menanyakan kepada
siswa yang hadir, apa sebabnya ia tidak hadir ke sekolah, siswa yang
sakit, tidak gairah belajar, terlambat masuk, belum menguasai bahan
pelajaran berpakaian sembarangan, berbuat yang tidak baik dan lain
sebagainya semuanya menjadi perhatian guru.[15]
Karena
besarnya tanggung jawab guru terhadap siswanya, hujan dan panas
bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di
tengah-tengah siswanya, guru tidak pernah memusuhinya meskipun suatu
ketika ada siswa yang berbuat kurang sopan pada orang lain, bahkan
dengan sabar dan bijaksana guru memberikan nasehat bagaimana cara
bertingkah laku yang sopan pada orang lain.
Karena
profesinya sebagai guru adalah berdasarkan panggilan jiwa, maka bila
guru melihat siswanya sedang berkelahi, meminum minuman keras, menghisap
ganja dan sebagainya, guru merasa sakit hati, guru harus memikirkan
bagaimana caranya siswa itu dapat di cegah dari perbuatan yang kurang
baik, asusila dan amoral.
Guru
yang seperti itulah yang diharapkan untuk mengabdikan diri di lembaga
pendidikan. Bukan guru yang hanya memberikan ilmu pengetahuan kedalam
otak siswanya, sementara jiwa dan watak tidak di bina, memberikan ilmu
pengetahuan kepada siswa merupakan suatu perbuatan yang mudah, tetapi
untuk membentuk jiwa dan watak siswalah yang susah, sebab siswa yang
dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang perlu
dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai ideologi, falsafah dan
agama.
Menjadi
tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma itu kepada siswa
agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana perbuatan yang
bermoral dan amoral. Semua norma itu tidak mesti harus guru berikan
ketika di kelas, di luar kelaspun sebaiknya guru mencontohkan melalui
sikap, tingkah laku dan perbuatan yang bisa di contoh oleh siswa dan
masyarakat disekitarnya.
Siswa
lebih banyak memilih apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah
dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakan, tetapi baik
perkataan maupun apa yang guru tampilkan keduanya menjadi penilaian
siswa, jadi apa yang guru katakan harus guru praktekkan dalam
sehari-hari, misal guru memerintahkan kepada siswa agar hadir tepat
waktunya, bagaimana siswa mematuhinya sementara guru sendiri tidak
disiplin dengan apa yang pernah dikatakan. Perbuatan guru yang demikian
mendapat protes dari siswa, guru tidak bertanggung jawab dengan
perkataannya, akhirnya tidak percaya lagi kepada guru dan siswa cendrung
menentang perintahnya, inilah sikap dan perbuatan yang ditujukan oleh
siswa.
Sesungguhnya
guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat. Menurut Wens
Tanlain dkk yang dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah. mengatakan bahwa:
1. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai dan kemanusiaan.
2. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
3. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
4. Menghargai orang lain, termasuk siswa;
5. Bijaksana dan hati-hati (tidak nekad, tidak sembrono, tidak singkat akal)
6. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.[16]
Jadi
guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah laku dan
perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak siswa. Dengan demikian
tanggung jawab guru adalah untuk membentuk siswa agar menjadi orang
bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang
akan datang.
Beban
dan tanggung jawab seorang guru tidak ringan. Berbagai persoalan yang
melilit kehidupannya, terkadang membuat guru khilaf akan eksistensinya
sebagai orang yang harus "digugu" dan "ditiru". Memang, seorang guru
tidak cuma dituntut mampu mentransformasikan ilmu kepada siswa-siswanya,
tapi juga bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap dan kepribadian
siswanya.
Tampaknya,
aspek sikap atau pengembangan kepribadian siswa ini tidak hanya cukup
dengan diajari pendidikan moral, etika, agama seta materi-materi
lainnya. Mereka juga memerlukan sosok keteladanan dan contoh sikap yang
positif dari gurunya. Karena secara tidak langsung, guru merupakan
"sarana audiovisual" bagi siswanya.
Berbagai
pengalaman yang dilewati siswa merupakan sarana belajar yang memberikan
makna secara utuh. Setiap pengalaman yang berlangsung di dalam maupun
di luar kelas, akan senantiasa menjadi sorotan mata siswa. Itulah
sebabnya, bagi guru, di mana saja berada, atribut profesi gurunya
dituntut tampak dengan utuh. Wujud sikap dan profil sang guru senantiasa
menjadi pusat perhatian siswa, mulai dari ujung rambut sam ujung kaki.
Proses
pendidikan harus didasarkan kepada kepercayaan, baik dari siswa kepada
pendidik maupun sebaliknya. Kepercayaan siswa kepada pendidik hanya
dapat timbul apabila sikap dan cara hidup pendidik benar-benar
menunjukkan keteladanan.
Keteladanan
ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Bahkan tidak jarang
keteladanan memainkan peranan jauh lebih penting daripada kemampuannya
mendidik. Dengan demikian, kita selaku pendidik (guru) yang menjadi
tumpuan dan segala macam harapan masyarakat, dituntut memiliki moral
yang tinggi. Setitik noda mencoreng moral seorang guru, mengakibatkan
ketidakpercayaan masyarakat terhadapnya.
Masyarakat
atau orang tua, tidak akan mau memercayakan anaknya kepada orang yang
sudah tercela integritas moralnya, serta guru yang tidak mememunyai
sikap dan perilaku yang patut diteladani. Kalaupun pada kenyataannya
mereka tetap mempercayakan anaknya kepada guru yang bersangkutan, hal
itu hanya karena keterpaksaan saja. Tetapi, suasana yang demikian, sudah
jelas akan menghambat proses pendidikan.
Akhirnya,
seorang guru tidak hanya cukup menceritakan kepada siswanya, bahwa
perilaku ini dan perilaku itu tidak sesuai dengan sistem nilai yang
berlaku. Padahal, orang tahu, sang guru itu justru melakukannya. Dengan
kata lain, Seorang guru yang hendak mengajarkan akhlak kepada siswanya,
ia seharusnya meresapi terlebih dahulu akhlak yang akan diajarkannya
itu, ke dalam jiwanya. Namun, terkadang hal itu khilaf untuk dilakukan,
karena guru juga manusia.
C. Motivasi Sebagai Kunci Sukses seorang Guru
Motivasi
berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan “sebagai daya penggerak
yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas
tertentu demi tercapainya suatu tujuan.”[17]
Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiap
siagaan). Adapun menurut Mc.Donald, motivasi adalah “perubahan energi
dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya "feeling" dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.”[18]
Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc.Donald ini mengandung tiga
elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya
terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan
dirangsang karena adanya tujuan.
Motivasi
merupakan konsep yang menjelaskan alasan seseorang yang berperilaku.
Pengertian ini masin bersifat umum, sehingga banyak dihadapkan pada
pembahasan spesifik tentang makna motivasi yang dilandasi oleh berbagai
asumsi dan terminologi. Demikian pula masalah yang paling mendasar dalam
mehami konsep motivasi adalah tidak adanya kemampuan seseorang dalam
mengamati dan menyentuhnya secara langsung. Konsep motivasi yang dikenal
di dalam literatur psikologi merupakan konstruk hipotetik dan motivasi
itu memberikan ketetapan yang menjelaskan tentang kemungkinan
sebab-sebab perilaku siswa. Oleh karena itu motivasi tidak dapat diukur
secara langsung, seperti halnya mengukur panjang atau lebar suatu
ruangan. Jadi pengertian motivasi adalah merupakan proses internal yang
mengaktifkan, memandu dan memelihara perilaku seseorang secara
terus-menerus.
Namun
pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong
seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi
dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa
yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan
belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan
belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak
mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas
belajar
Pentingnya
peranan motivasi dalam proses pembelajaran perlu dipahami oleh pendidik
agar dapat melakukan berbagai bentuk tindakan atau bantuan kepada
siswa. Motivasi dirumuskan sebagai dorongan, baik diakibatkan faktor
dari dalam maupun luar siswa, untuk mencapai tujuan tertentu guna
memenuhi atau memuaskan suatu kebutuhan. Dalam konteks pembelajaran maka
kebutuhan tersebut berhubungan dengan kebutuhan untuk belajar. Teori
behaviorisme menjelaskan motivasi sebagai fungsi rangsangan (stimulus)
dan respons, sedangkan apabila dikaji menggunakan teori kognitif,
motivasi merupakan fungsi dinamika psikologis yang lebih rumit,
melibatkan kerangka berpikir siswa terhadap berbagai aspek perilaku.[19]
Dalam
proses pembelajaran, motivasi belajar siswa dapat dianalogikan sebagai
bahan bakar untuk menggerakkan mesin. Motivasi belajar yang memadai akan
mendorong siswa berperilaku aktif untuk berprestasi dalam kelas, tetapi
motivasi yang terlalu kuat justru dapat berpengaruh negatif terhadap
keefektifan usaha belajar siswa.
Adapun fakto-faktor yang memiliki dampak substansial terhadap motivasi belajar siswa adalah sebagai berikut:
1. Sikap
Sikap
merupakan kombinasi dari konsep, informasi, dan emosi yang dihasilkan
di dalam predisposisi untuk merespon orang, kelompok, gagasan, peristiwa
atau objek tertentu secara menyenangkan atau tidak menyenangkan.
2. Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kondisi yang dialami oleh individu sebagai suatu kekuatan internal yang memandu siswa untuk mencapai tujuan.
3. Rangsangan
Rangsangan merupakan perubahan di dalam persepsi atau pengalaman dengan lingkungan yang membuat seseorang bersifat aktif.
4. Afeksi
Konsep
afeksi berkaitan dengan pengalaman emosional, kecemasan, kepedulian dan
pemilikan dari individu atau kelompok pada waktu belajar.
5. Kompetensi
Teori kompetensi mengasumsikan bahwa siswa secara alamiah berusaha keras untuk berinteraksi dengan lingkungan secara efektif.
6. Penguatan
Penguatan merupakan peristiwa yang mempertahankan atau meningkatkan kemungkinan respon.[20]
Peranan
guru untuk mengelola motivasi belajar siswa sangat penting, dan dapat
dilakukan melalui berbagai aktivitas belajar yang didasarkan pada
pengenalan guru kepada siswa secara individual.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1. Memberikan
aktivitas dengan tingkat kesulitan tingkat menengah sehingga tidak akan
membosankan siswa karena terlalu mudah atau membuat siswa putus asa
karena terlalu sulit.
2. Memberikan informasi dan ide yang dikaitkan dengan pengetahuan siswa, serta kejutan dan incongruity dalam aktivitas yang dilakukan di kelas
3. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk dapat memilih aktivitas dan terlibat dalam pembuatan peraturan dan prosedur di kelas sehingga siswa merasa
memiliki control.
4. Melibatkan siswa dalam aktivitas make-believe, permainan, dan simulasi, namun kegiatan ini harus relevan dengan materi pelajatran dan tidak mengganggu.[21]
Usaha
untuk meningkatkan motivasi belajar siswa memerlukan kondisi tertentu
yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
Sejauh mungkin siswa perlu didorong untuk mampu menata belajarnya
sendiri dan menggunakan interaksi antar pribadi dengan teman dan guru
untuk mengembangkan kemampuan kognitif/intelektual dan kemampuan sosial.
Di samping itu, keterlibatan orang tua dalam belajar siswa perlu
diusahakan, baik berupa perhatian dan bimbingan kepada anak di rumah
maupun partisipasi secara individual dan kolektif terhadap sekolah dan
kegiatannya.[22]
Motivasi
merupakan salah satu prinsip belajar yang penting. Banyak penelitian
empiris berhasil menjelaskan urgensi motivasi belajar. Menurut hasil
penelitian bahwa proses belajar terjadi dengan cepat dan efektif jika
ada motivasi. Memberikan motivasi kepada siswa bisa dengan metode janji
(targhib), ancaman (tarhib), pemberia ganjaran (reward) serta bercerita.
Peran guru takkan lagi terbatas pada mengajarkan kehlian semata jika
system pengajaran dapat ditingkatkan dengan bantuan tehnologi komputer.
Dalam membimbing pekerjaan sekolah guru tinggal menambahkan muatan
perlengkapan. Dengan demikian anak akan terlatih untuk berbuat baik
tanpa harus ada imbalan konkrit atau iming-iming janji dari orang tua.
Misalnya setiap orang yang berakhlak baik kepada orang lain, maka ia
akan diperlakukan baik pula oleh orang lain dan memperoleh kemudahan
dalam berurusan dengan orang lain. Kemudahan berurusan dengan orang lain
akan membawa kemajuan dan keuntungan bagi diri sendiri.[23]
Motivasi
merupakan akibat dari interaksi seseorang dengan situasi tertentu yang
dihadapinya. Sehingga, dapat dipahami jika terdapat perbedaan dalam
kekuatan motivasi yang ditunjukan oleh seseorang dalam menghadapi
situasi tertentu dibandingkan dengan orang-orang lain yang menghadapi
situasi yang sama. Berbicara motivasi adalah membicarakan perbedaan
tingkat motivasi pada tiap-tiap individu, sebab motivasi adalah daya
pendorong yang menyebabkan seseorang rela untuk mengerahkan segala
kemampuan, tenaga dan waktu untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan
yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Dari batasan pengertian diatas, terdapat tiga hal penting mengenai motivasi.
1. Pemberian motivasi berkaitan langsung dengan usaha pencapaian tujuan.
2. Adanya usaha tertentu akibat motivasi, artinya motivasi merupakan proses
3. Keterkaitan
antara usaha dan pemuasan kebutuhan tertentu. motivasi adalah
kebutuhan, yakni keadaan internal seseorang yang menyebabkan hasil usaha
tertentu menjadi menarik.
Pemberian
motivasi oleh guru dalam pembelajaran dapat terdiri atas pemberian
penghargaan yang dapat menunbuhkan inisiatif, kemampuan-kemampuan yang
kretaif dan semangat berkompetisi secara sehat, pemberian penghargaan
sebagai upaya pembinaan motivasi tidak selau harus berwujud atau barang,
tetapi dapat juga berupa pujian-pujian dan hadiah-hadiah im-material.
Pemberian hadiah yang cukup kepada siswa dengan segala potensi yang
dimilikinya merupakan bentuk motivasi yang sederhana namun dapatnya
cukup besar disebabkan dia merasa masih bisa untuk melakukan hal yang
lebih baik dari apa yang telah dia dapatkan.
Pada
diri manusia ada suatu perasaan yang merasa dihargai apabila ia
dilibatkan pada suatu kegiatan yang dianggap berharga. Oleh karena itu
guru harus selalu mengajak dan mengulurkan tangan bagi siswa untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran guna lebih bergairah
dalam belajar dan memperkaya proses interaksi antar siswa dalam proses
pembelajaran.[24]
Berdasarkan
sumber penyebabnya, motivasi dikategorikan menjadi motivasi intrinsik
dan ekstrinsik. Sumber motivasi intrinsik adalah challenge, curiosity, control, dan fantasy sedangkan motivasi ekstrinsik timbul karena ada rangsangan dari luar. Individu yang termotivasi secara ekstrinsik akan berpartisipasi untuk menghasilkan outcome tertentu seperti reward, pujian dari guru atau terhindar dari hukuman.
Motivasi
belajar secara instrinsik sebenarnya telah ada di dalam diri manusia,
yang memandang bahwa segala tindakan manusia, termasuk belajar, adalah
karena terdapatnya tanggung jawab internal pada diri manusia itu.
Manusia dalam sudut pandang teori ini, mamang termasuk mahluk yang baik,
tinggi tanggung jawabnya, suka bekerja termasuk belajar, tinggi
militansi kerja atau belajarnya, dan selalu ingin berprestasi.[25]
Sungguhpun
demikian, rekayasa lingkungan perlu diberikan agar seseorang tetap
belajar. Rekayasa lingkungan antara lain dapat berupa motivasi
ekstrinsik. Hal ini perlu diberikan karena seseorang tidak senantiasa
berada dalam keadaan menetap. Melemahnya motivasi intrinsik perlu
dikatrol dengan mengunakan motivasi ekstrinsik .
D. Motivasi Dalam Pendidikan
Motivasi
merupakan faktor yang mempunyai arti penting bagi seorang anak didik.
Apalah arti anak didik pergi kesekolah tanpa motivasi untuk belajar.
Untuk bermain-main, berlama-lama disekolah bukan waktunya yang tepat.
Untuk mengganggu teman atau membuat keributan adalah suatu perbuatan
yang kurang terpuji bagi orang yang terpelajar seperti anak didik, maka
anak didik datang kesekolah bukan untuk itu, akan tetapi untuk belajar
demi masa depan mereka.
Sungguhpun
begitu guru tidak menutup mata bahwa diantara sekelompok anak didik
yang mempunyai motivasi masih ada juga anak didik lain yang belum
bermotivasi untuk belajar, hal ini dapat kita lihat dimana
teman-temannya giat belajar akan tetapi mereka tidak. Mereka duduk diam
dikursi sambil memperhatikan apa yang teman-temannya kerjakan.[26]
Ketika
seorang guru melihat anak didik seperti itu, maka perlu diambil
langkah-langka yang tepat untuk menimbulkan motivasi belajar bagi anak
didik tersebut. Hanya dengan motivasilah anak didik dapat bergerak
hatinya untuk belajar bersama teman-temannya yang lain. Bila tidak,
sia-sialah bahan pelajaran yang guru sampaikan ketika itu. Dalam usaha
untuk membangkitkan gairah belajar anak didik, ada enam hal yang dapat
dilakukan oleh guru, yaitu:
1. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar.
2. Menjelaskan secara konkrit kepada anak didik apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
3. Memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai anak didik sehingga dapat
merangsang untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
4. Membentuk kebiasaan belajar yang baik
5. Membantu kesulitan anak didik secara individu maupun kelompok.
6. Menggunakan metode yang bervariasi.
Adapun bentuk-bentuk motivasi dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Memberi angka
Angka yang dimaksudkan sebagai symbol atau nilai dari hasil aktivitas
belajar anak didik. Angka yang diberikan kepada setiap anak didik
biasanya bervariasi sesuai dengan hasil ulangan yang mereka peroleh
lewat hasil penelaian guru. Angka merupakan alat motivasi yang cukup
memberikan rangsangan kepada anak didik untuk mepertahankan atau bahakan
untuk meningkatkan prestasi belajar mereka. Angka ini biasanya terdapat
dalam buku rapor sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang diprogramkan
dalam kurikulum.
b. Hadiah
Hadiah adalah memberikan kepada orang lain sebagai penghargaan atau
kenang-kengan/ cendramata. Pemberian hadiah dapat diterapkan disekolah.
Guru dapat memberikan hadiah kepada anak didik yang berprestasi.
Pemebrian hadiah tidak mesti diberikan pada waktu kenaikan kelas atau
pada saat anak itu diberikan buku rapor dalam setiap catur wulan akan
tetapi dapat dilakukan dalam berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Hadiah bisa berupa benda seperti buku tulis, pnsil, pena, bolpoin,
penggaris, buku bacaan dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan belajar anak didik.
Tidak
sedikit anak-anak yang temotivasi dengan pemberian hadiah. Cara ini
bukan hanya menunjukkan perasaan cinta akan tetapi juga dapat menarik
cinta si anak didik, terutama apabila hal itu tidak diduga, yaitu
“sebagaimana islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk saling
memberikan hadiah supaya timbul rasa saling mencintai.” Jadi hasinya
akan muncul secara cepat dengan menarik rasa cinta anak didik kepada
guru serta pelajaran yang diasuhnya.
c. Pujian
Pujian adalah alat motivasi yang positif, karena setiap orang akan
merasa senang dengan dipuji. Dalam kegiatan belajar-mengajar pujian
dapat dimanfaatkan sebagai alat motivasi. Guru dapat menggunakan pujian
untuk menyenangkan perasaan anak didik. pujian tidak hanya dapa iberikan
kepada seorang anak didik tetapi dapat diberikan kepada semua anak
didik.
d. Gerakan tubuh
Gerakan tubuh merupakan penguatan yang dapat membangkitkan gairah
belajar anak didik, sehingga proses belajar mengajar lebih menyenagkan.
Hal ini terjadi karena interaksi yang terjadi antara guru dan anak didik
seiring untuk mencapai tujuan pengajaran. Anak didik akan memberikan
tanggapan atas stimulus yang guru berikan. Gerakan tubuh dapat
meluruskan perilaku anak yang menyimpang dari tujuan pembelajaran.
Misalnya suatu ketika guru dapat bersikap diam untuk memperhatikan kelas
yang gaduh. Diamnya guru dapat diartikan oleh anak didik sebagai
menyuruh mereka untuk segera mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi
karena dengan kegaduhan yang terjadi telah mengganggu proses belajar
mengajar.
e. Memberikan tugas
Tugas adalah suatu pekerjaan yang menuntu pelaksanaannya untuk segera
diselesaiakan. Guru dapat memberikan tugas kepada anak didik sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari tugas belajar anak didik. Tugas dapat
diberikan dalam berbagai bentuk, tidaknya dalam bnetuk tugas kelompok
namun bisa juga dalam bentuk tugas perorangan.
f. Memberikan ulangan
Ulangan adalah salah satu strategi yang penting dalam pengajaran,
karena dalam kegiatan belajar mengajar ulangan dapat guru manfaatkan
untuk membangkitkan perhatian anak didik terhadap bahan palajaran yang
telah diajarkan. Ulangan dapat diberikan pada setiap akhir dari kegiatan
pengajaran. Agar perhatian anak didik terhadap bahan yang diberikan
dapat bertahan dalam waktu yang relatif lama, guru sebaiknya
membritahukan kepada anak didik bahwa diakhir pelajaran akan diadakan
ulangan.
g. Mengetahu hasil
Ingin mengetahui adalah suatu sifat yang sudah melekat di dalam diri
setiap orang, jadi setiap orang selalu ingin mengetahui sesuatu yang
belum diketahuinya. Guru tidak boleh memtikan anak didik untuk
mengetahui akan tetapi harus memanfaatkannya untuk pengajaran. Setiap
tugas yang telah diselesaiakan oleh anak didik dan telah dinilai
sebaiknya guru bagikan kepada setiap anak didik agar mereka dapat
mengetahui prestasi kerjanya.
h. Hukuman
Hukum merupakan alat pendidikan untuk mendidik siswa supaya sadar bahwa
apa yang dilakukannya adalah salah dan mendapatkan teguran atau nasihat
dari guru. Siswa diberikan hukuman oleh guru karena didalam belajar dia
melakukan kesalahan atau bersikap kurang baik sehingga mengharuskan
guru untuk mengingtkan dan memberikan pelajaran kepada siswa terhadap
sikap dan perbuatan yang dilakukannya selama proses belajar dan mengajar
berlangsung. Secara teori yang dimaksud dengan hukuman adalah:
Suatu
perbuatan dimana kita secara sadar dan sengaja menjatuhakan nestapa
kepada orang lain baik secara jasmani maupun secara rohani, diman orang
lain itu mempunyai kelemahan dibandingkan dengan diri kita, dan oleh
karena itu kiata mempunyai tanggung jawab untuk membimbingnya dan
melindunginya.[27]
Berdasarkan
pemikiran diatas dapat kita simpulkan bahwa hukuman yang diberikan
kepada siswa terdiri dari dua yaitu: hukuman secara jasmani dan hukuman
secara rohani. Hukuman secara jasmani berupa hukuman fisikseperti
berdiri didepan kelas disuruh mengerjakan tugas dan lain-lain.
Posting Komentar